Tuesday, November 25, 2008
Yudhoyono Undang Obama ke Indonesia
Nagoya: Melalui telepon, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang Barack Obama, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, itu datang ke Indonesia. Pembicaraanya dengan "anak Menteng" tersebut berlangsung ketika pesawat yang ditumpangi presiden transit di Seattle, Amerika Serikat, Senin (24/11).
Selasa (25/11) ini, ketika rombongan presiden baru saja mendarat di Bandara Nagoya, Jepang, suara Yudhoyono terdengar dari sistem pengeras suara pesawat. Ditujukan kepada para wartawan, presiden menuturkan kisah pembicaraannya via telepon dengan Barack Obama.
"Beliau menyapa saya dengan kata Apa Kabar Bapak Presiden, dengan bahasa Indonesia yang masih fasih," kata Yudhoyono. Obama, kata presiden, juga sempat menyampaikan kerinduannya pada buah rambutan, baso, dan nasi goreng.
Presiden Yudhoyono lalu menyampaikan ucapan selamat kepada Obama atas terpilihannya dan menyampaikan undangan agar Obama mampir ke Indonesia saat menghadiri acara APEC di Singapore tahun depan.
Presiden dan Obama sepakat bahwa Indonesia dan Amerika berkepentingan meningkatkan hubungan baik. "Saya merasakan kehangatan dan suasana persahabatan dalam pembicaraan itu," kata Presiden Yudhoyono.
Barack Obama kepada pers AS saat masih kampanye, sebelum masalah "madrasah Besuki" (tempat Obama sekolah di Jakarta) diributkan, menyatakan akan berkunjung ke Indonesia dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya. Obama rencananya dilantik sebagai pemimpin negeri adi daya itu pada Januari 2009.[Bambang Harymurti/TempoInteraktif]
Posted at 12:32 pm by KBstaff
Thursday, September 04, 2008
Kampus STT Setia Direlokasi
[JAKARTA] Kampus Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar (STT Setia)
yang berlokasi di Kampung Pulo RT 1/RW 5, Pinang Ranti, Kecamatan
Makasar, Jakarta Timur akan segera direlokasi (pindah). Lokasi baru
belum disebut, tetapi proses relokasi mulai dilakukan tahun ini.
"Itu rencana sejak dulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan
membantu membeli lahan dan bangunan yang ada. Kemudian akan dibangun
fasilitas publik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto usai
menerima pengurus Yayasan STT Setia di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9).
Hadir pada pertemuan itu Rektor STT Pendeta Matheus Mangentang, Ketua
Umum Yayasan Bina Setia Indonesia Sukowaluyo Mintohardjo, dan sejumlah
anggota yayasan lainnya.
Prijanto menegaskan, rencana relokasi adalah usulan dari pihak yayasan.
Pemprov DKI membantu dengan cara membeli lahan yang ada. "Nanti cari
sendiri lokasi baru," ujarnya ketika ditanya apakah juga membantu
memfasilitasi penyediaan lokasi baru.
Dijelaskannya, pada saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan perpindahan
mahasiswa dari penampungan di Cibubur, Jakarta Timur ke bekas kantor
Wali Kota Jakarta Barat di Jl S Parman. Pihaknya juga akan memperbaiki
kekurangan yang ada di kantor tersebut seperti kamar mandi, penerangan,
WC, dan sebagainya.
Ia tidak menjawab berapa lama mahasiswa akan menetap di kantor
tersebut. Pasalnya bekas kantor wali kota itu sudah bukan milik Pemprov
DKI Jakarta lagi, melainkan milik Yayasan Saweri Gading. "Kami masih
mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang
memenangkan yayasan tersebut. Jadi, belum bisa digusur sebelum ada
kekuatan hukum tetap," tuturnya.
Larang Terima Mahasiswa
Dalam pertemuan kemarin, sumber SP mengatakan,
Prijanto, melarang pihak STT Setia menerima mahasiswa baru pada tahun
ajaran 2008/2009, karena alasan sudah tidak ada tempat lagi untuk
menampung mereka pascapengusiran dari kampus di Kampung Pulo, Pinang
Ranti Jakarta Timur, sekitar dua bulan yang lalu.
Prijanto dalam kesempatan itu juga secara tidak langsung sudah tidak
memberikan jaminan keamanan terhadap mahasiswa untuk kembali ke
kampusnya. Padahal, sebelumnya, mereka minta waktu untuk menjembatani
negosiasi dengan warga.
"Pemerintah DKI sudah gagal melindungi warganya dan kalah pada tekanan
ormas yang mengatasnamakan warga. Kepemimpinan Gubernur dan Wagub
sangat lemah, sehingga tidak bisa mengayomi semua warganya," kata
sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Rektor STT Setia, Matheus Mangentang yang dikonfirmasi seusai pertemuan
mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan Wagub untuk tidak
menyampaikan hasil pertemuan, karena pihak pemerintah yang akan
menyampaikan pernyataan. "Saya no comment, silakan tanya ke Wagub," kata Matheus, Kamis (4/9) pagi.
Rektor yang biasanya bersahabat dengan wartawan itu, kali ini tampak
menjaga jarak. Dia hanya menjelaskan tentang kondisi mahasiswanya yang
berada di tiga tempat, yakni di Wisma Transito Kalimalang, sebagian
besar di Cibubur, dan sekitar 200 orang sudah direlokasi ke bekas
kantor Wali Kota Jakarta Barat. [RBW/B-15/SPembaruan]
Posted at 01:38 pm by KBstaff
Tuesday, August 05, 2008
Imigrasi Cekal 14 Bos Batu Bara
Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM
(Depkum HAM) mengeluarkan daftar cekal terhadap 14 bos perusahaan baru
bara kemarin (5/8). Mereka dilarang bepergian ke luar negeri karena
punya tunggakan piutang negara miliaran rupiah.
Pencekalan
tersebut berdasar permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
kepada Ditjen Imigrasi. "Semua (masa pencekalan) berlaku selama enam
bulan," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Syaiful
Rahman saat ditemui di kantornya kemarin. Ada tiga periode masa
pemberlakuan surat cekal tersebut, yaitu 28 Juli, 1 Agustus, dan 5
Agustus 2008.
Empat petinggi PT Arutmin Indonesia dan enam
pejabat top PT Kaltim Prima Coal (KPC) termasuk dalam daftar cekal yang
memuat 14 nama (selengkapnya lihat grafis, Red). "Dengan pencekalan
itu, diharapkan piutang negara segera dilunasi," ujarnya.
Dari
penelusuran Jawa Pos, Direktur PT Berau Coal Jeffrey Mulyono memiliki
kewajiban membayar piutang negara Rp 312,7 miliar dan USD 261,9 juta.
Kreditornya adalah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Presiden Komisaris PT Adaro Edwin Soerjadjaja punya kewajiban Rp 114,8
miliar dan USD 193,5 juta.
Empat direktur PT Arutmin, Endang
Ruchiyat, Perry Purbaya Wahyu, Kazuya Tanaka, dan Eddy Junianto
Soebari, masing-masing punya kewajiban USD 75,4 juta. Sedangkan enam
pejabat KPC, yaitu Komisaris Rosan Perkasa Roeslani, Presdir Ari
Saptari Hudaya, Komisaris Abdullah Popo Parulian, Presdir Rathod
Nalinkant, Direktur Hanibal S. Anwar, dan Direktur Kenneth Patrick
Farrel, punya kewajiban USD 127,1 juta.
Sementara itu, Dirjen
Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan, permintaan
cekal menteri keuangan terhadap direksi dan komisaris lima perusahaan
batu bara dilakukan karena ada indikasi mereka tidak punya niat baik
membayar utang. Mereka belum membayar royalti batu bara yang total
mencapai sekitar Rp 3 triliun. Royalti batu bara masuk kategori
pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Seperti itulah
indikasinya. Utang ini sudah diserahkan ke PUPN setahun lebih. Setahun
lebih belum ada tanda-tanda mau membayar. Kalau begitu, kan harus
meningkat penagihannya ke level yang lebih tinggi, lebih memaksa," kata
Hadiyanto di Jakarta kemarin (5/8).
Di antara 14 bos perusahaan
batu bara yang dicekal Ditjen Imigrasi ternyata ada yang sudah di luar
negeri. Preskom KPC Nalinkant Amratlal Rathod menyatakan, posisinya
saat ini di luar negeri. "Saya tidak tahu soal pencekalan itu," ujar
Nalin kemarin.
Direktur PT Arutmin Indonesia Eddi J. Soebari
juga mengaku belum mengetahui adanya surat pencekalan dirinya. "Wah,
saya malah baru tahu. Saya belum menerimanya," katanya saat dihubungi
tadi malam. Dia mengatakan saat ini masih di dalam negeri. "Saya
sekarang di luar kota (luarJakarta, Red)," ujarnya. Presdir PT KPC Ari
S. Hudaya belum bisa dihubungi. (ein/sof/owi/eri/agm/indopos)
Posted at 06:38 pm by KBstaff
Tuesday, July 22, 2008
Ribuan WNI Dibui di Malaysia
Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan dari 1.700
tahanan di penjara Kajang, Selangor, salah satu penjara di Malaysia,
ternyata 1.300 tahanan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
"Kami tahu setelah ada permohonan bantuan hukum dari salah satu
tahanan. Setelah dikirim tim kesana ternyata ribuan WNI ada dalam
penjara tersebut," kata Da`i, dalam pertemuan dan dialog dengan
masyarakat Indonesia di negara bagian Penang, Malaysia, Senin (21/7)
malam.
"Itu baru aja di penjara Kajang belum penjara lainnya. Pemerintah
Malaysia tidak mau memberikan informasi jika kita tidak minta. Oleh
karena itu, kami sedang mendata berapa jumlah WNI yang kini meringkuk
di penjara Malaysia."
Banyaknya WNI di penjara Malaysia karena mereka tidak bisa memberikan
uang jaminan untuk tahanan luar sementara warga Malaysia masih bisa
menjadi tahanan luar karena bisa memberikan uang jaminan. Akibatnya,
banyak warga asing memenuhi penjara Malaysia.
Menurut mantan Kapolri tersebut, hal ini yang mungkin menjadi penyebab pemerintah Malaysia masih enggan menandatangani MCN (mandatory consular notification).
Hal ini disebabkan, dari segi teknis, akan membuat mereka sangat sibuk
hanya karena masalah administratif saja. Jika sudah ditandatangani,
maka KBRI dan KJRI juga pasti akan sangat sibuk dengan hal ini.
Oleh karena itu, Da`i meminta para tenaga kerja Indonesia (TKI), para
mahasiswa, dan ekspatriat Indonesia, untuk mematuhi aturan dan hukum
Malaysia demi menjaga nama baik Indonesia.
Kepada para masyarakat Indonesia di Penang, Da`i mengungkapkan, jumlah
WNI di Malaysia ada sekitar dua juta orang yang jumlahnya melebihi dari
jumlah penduduk suatu provinsi, misalkan Bangka Belitung. "Coba kita
hitung, jumlah TKI yang legal sekitar 1,2 juta orang, mahasiswa
Indonesia yang belajar di Malaysia sekitar 14.000 orang, ekspatriat
Indonesia di Malaysia ada sekitar 5.000 orang," ujarnya.
"Belum lagi warga Aceh yang memegang kartu Tsunami ada sekitar 24.000
orang, kemudian yang pegang permanent resident (PR) juga ada ratusan
ribu ditambah lagi sekitar 500.000 TKI ilegal maka diperkirakan WNI di
Malaysia ada dua juta orang, termasuk di Sabah dan Sarawak," paparnya.
Jika sebuah provinsi memiliki penduduk kurang dua juta tapi jumlah
pegawainya hingga tingkat bawah sangat banyak sementara jumlah staf di
KBRI dan KJRI sangat terbatas. "Di KBRI Kuala Lumpur setiap hari ada
sekitar 900 orang yang datang untuk urusan imigrasi dan konsuler. Di
Penang ada 100 orang per hari, di Johor bisa mencapai 400 orang per
hari," kata Da`i, seraya menambahkan, bagaimana beban dan tanggung
jawab KBRI dan KJRI di Malaysia. Oleh sebab itu, pengertian dan
dukungan masyarakat Indonesia sangat penting. [EL, Ant/Gatra]
Posted at 03:26 pm by KBstaff
Tuesday, July 08, 2008
Azirwan: Menhut Dapat Jatah Rp 1 Miliar
Menteri Kehutanan M.S. Kaban patut
ketir-ketir. Sebab, namanya disebut-sebut ikut menerima kucuran dana
dari proyek Bintan yang kini ramai itu. Dalam kesaksian, Sagita Haryadi
yang juga petugas KPK membenarkan adanya percakapan antara Azirwan
dengan orang yang disebut AN dan Male. Dalam percakapan itu
disebut-sebut nama Menhut. Transkrip tersebut dibacakan hakim anggota
Andi Bachtiar dalam sidang kemarin (7/7). Pembicaraan itu dilakukan
pada 14 November 2007.
AN menyatakan, ada investor yang mau
menyediakan dana Rp 4 miliar untuk keperluan alih fungsi hutan lindung
tersebut. Azirwan lantas menanggapi dengan perkataan, uang itu harus
dihemat. "Saya usahakan Rp 2 miliar ke DPR dan Rp 1 miliar ke menteri,"
ujar Azirwan.
Dalam transkrip pembicaraan berbeda yang dibacakan
Andi Bachtiar antara Azirwan dengan Male terungkap bahwa Azirwan akan
menemui seseorang bernama Kaban. "Mungkin mereka mau buat saya jumpa
dengan Pak Kaban sekali," kata Azirwan kepada Male yang dibacakan Andi.
Sagita
lantas membenarkan bahwa kembali terjadi hubungan telepon antara
Azirwan dengan Male pada 30 Januari 2008. Dalam pembicaraan itu,
Azirwan menyatakan urusan dengan "Menhut" sudah selesai. "Menhut sudah
selesai, tinggal DPR RI," ujar Azirwan sebagaimana terungkap dalam
transkrip pembicaraan.
Al Amin Bukan Orang Pertama
Suap
terkait dengan pembebasan kawasan hutan lindung di Bintan tak hanya
melibatkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution. Saksi petugas KPK
Sagita Haryadi mengungkapkan, politikus PPP tersebut bukan orang
pertama yang berhubungan dengan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan.
"Awal
sekali, pembicaraan dengan Hilman Indra, wakil ketua komisi IV, dengan
Azirwan," jelasnya dalam kesaksian perkara terdakwa Azirwan di
Pengadilan Tipikor kemarin (7/7).
Dari hasil penyadapan, kata
dia, ada beberapa kesulitan yang dialami Hilman untuk menghubungi
Azirwan. Akhirnya, Al Amin-lah yang meng-handle. Selain Hilman, anggota
Komisi IV DPR Azwar Chesputra menghubungi Azirwan sebelum urusan
diambil alih suami Kristina tersebut.
Nama-nama anggota komisi
IV lantas terurai dari pengakuan pegawai Bidang Pengaduan Masyarakat
KPK itu. "Lalu, diteruskan Al Amin yang sering berhubungan dengan
Sudjud (anggota Komisi IV Sudjud Siradjudin, Red). Kemudian, sering
berkomunikasi dengan Syarfi Hutauruk (wakil ketua komisi IV, Red).
Mereka yang sering berhubungan," ungkap Sagita lantas menambahkan ada
pria bernama Bobby yang juga berkomunikasi. Namun, dia tak tahu siapa
Bobby itu.
Sebelum berurusan dengan Al Amin, Azirwan dan
anggota komisi IV bersepakat dalam pertemuan di Hotel Sultan pada 20
Juni 2007. Dari SMS Amin-Azirwan terungkap, si pemberi menjanjikan Rp
2,1 miliar untuk anggota dewan, Rp 75 juta untuk kunjungan empat
anggota dewan ke India, dan biaya kunjungan ke Bintan Rp 150 juta.
Namun, realisasinya membengkak.
Lebih dari Rp 3 miliar
dikucurkan Azirwan untuk anggota DPR, Rp 100 juta untuk kunjungan ke
India, dan biaya kunker anggota komisi IV ke Bintan menjadi Rp 240
juta. "SMS ke aku Rp 75 juta? Untuk empat orang itu. Susah betul
mbagi-nya (untuk empat orang, Red)," ujar Amin dalam pembicaraan
telepon dengan Azirwan yang dibenarkan merupakan percakapan terdakwa
dengan saksi.
Tawaran Azirwan Rp 80 juta ditepis Amin dan
lantas meminta Rp 100 juta. Sebagai penghubung, Azirwan mengirimkan
orang kepercayaannya, Edi Pribadi, untuk mengantarkan uang kunker ke
India ke rumah dinas Al Amin di Kompleks Kalibata.
"Amplop"
untuk kunker ke Bintan juga melonjak dari nilai sebelumnya Rp 150 juta.
Seorang anggota dewan yang kunker ke Bintan masing-masing menerima Rp 5
juta-Rp 10 juta dalam bentuk rupiah, bukan dolar Singapura seperti yang
ditawarkan Azirwan. "Bu Kristina nggak datang nih?" kata Azirwan kepada
Amin, yang lantas menjawab bakal repot membawa istri karena ke Bintan
adalah urusan kerja. Dia lantas berjanji membawa Kristina jika diundang
secara pribadi. (ein/nw/indopos)
Posted at 04:58 pm by KBstaff
Thursday, May 08, 2008
Mantan Duta Besar untuk Singapura Ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi semalam menahan mantan duta besar RI untuk
Singapura Muhammad Slamet Hidayat dan bendahara KBRI Erizal. Keduanya
dituding terlibat dalam kasus mark up biaya renovasi mess KBRI Singapura senilai Sin$ 3,2 juta.
Menurut Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, keduanya
melakukan penunjukkan langsung tanpa tender dalam proyek tersebut.
Kemudian Slamet meminta Erizal menghitung ulang nilai kontrak dengan
total pengerjaan. Selisih tersebut nilainya mencapai Sin$1,134 juta.
"Atas perintah Duta Besar uang tersebut dibagi-bagikan," ujar Bibit.
Bibit menambahkan, Slamet akan ditahan di rumah tahanan Badan Reserse
dan Kriminal Mabes Polri. Adapun Erizal ditahan di rumah tahanan Polda
Metro Jaya.
Kasus yang melibatkan banyak petinggi karir di Departemen Luar Negeri
ini berawal dari rencana Slamet untuk merenovasi KBRI Singapura.
Tepatnya pada 2003, ketika Kedutaan Indonesia berniat merenovasi
kantor, wisma duta besar dan wakil duta besar, serta rumah dinas
pejabat kedutaan.
Kedutaan mengajukan dana renovasi US$1,988 juta atau sekitar Rp 17
miliar. Permintaan anggaran ini kemudian diteruskan Sudjadan
Parnohadiningrat, Sekertaris Jenderal Departemen Luar Negeri saat itu,
ke Departemen Keuangan. Hampir seluruh permintaan disetujui Departemen
Keuangan kucurkan uang Rp 16,4 miliar.
Renovasi kemudian dilaksanakan oleh Ben Soon Heng Enineering
Enterprise, perusahaan milik Jhon Lee Ah Kuang, warga Singapura. Jhon
sudah 10 tahun menjadi rekanan kedutaan RI. Ia adalah penyedia jasa
kebersihan (cleaning service).
Pengerjaan renovasi berakhir pada november 2003. Jhon kemudian menagih
pembayaran, yang dibayar pada 31 Desember 2003. Dalam lembar tagihan,
John menulis jumlah Sin$3,38 juta dan dibayar kedutaan Sin$ 3,284 juta.
Sisanya Sin$ 96.164 atau sekitar Rp 570 juta, dinyatakan sebagai utang
kedutaan.
Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, yang sebenarnya terjadi
uang yang diterima Jhon hanya Sin$ 1,68 juta. Itupun dicicil 10 kali.
Sisanya Sin$ 1,697 juta dikantongi pejabat kedutaan. Duit itu dibagikan
ke beberapa orang.
Erizal selaku bendahara kedutaan mengaku telah memotong dana renovasi
gedung sebesar Sin$ 1,134 juta. Atas arahan Duta Besar Mohammad Slamet
Hidayat, uang dibagikan kepada lima orang. Antara lain Sudjadnan
Parnohadiningrat yg saat itu Sekertaris Jenderal Departemen Luar Negeri
sebesar US$ 200 ribu. Duit itu diserahkan tunai saat Sudjan berada di
Singapura. Kejadiannya antara Maret dan April 2004.
Selain itu, duit dikucurkan kepada Slamet Hidayat sendiri sebesar Sin$
220 ribu, Eddie Suryanto Harijadhi selaku wakil duta besar dan
penanggungjawab tender renovasi sebesar Sin$ 190 ribu dan staf Direktur
Jenderal Anggaran Departemen Keuangan sebesar Sin$ 120 ribu. Sisanya,
Sin$ 120 ribu untuk Erizal sendiri.
Kepala Bagian Penyusunan Anggaran Kedutaan Besar RI ini juga mengaku
mengirim sebagian uang Slamet Hidayat kepada Taslim Qodri. Ia adalah
pemborong rumah pribadi Duta Besar Slamet di Kalimalang, Jakarta Timur.
Tim jaksa menemukan dokumen renovasi rumah yang diteken Taslim dan
Kartini Hidayat, istri Duta Besar. Nilai pekerjaannya Rp 1,3 miliar.
Pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, molor sampai 2004 karena dikerjakan secara bertahap atas perintah Erizal.
Adapun kerugian negara akibat perbuatan terdakwa KPK memperkirakan
sebesar Sin$ 555 ribu dan US$ 320 ribu. "Atau setara dengan Rp 6,548
miliar," kata Bibit.
Kedua tersangka, kata Bibit, dijerat dengan pasal 2 ayat 1, 3, 5ayat 1, 11 dan 13 Undang-undang 31 tahun 1999.
Menurut Bibit, KPK masih akan melanjutkan penyidikan untuk kasus ini.
"Yang dibagi-bagi kan belum," jelasnya. "Kita sedang mencari alat
bukti."
Terkait rekanan proyek ini, KPK juga akan melanjutkan penyidikan.
Walaupun rekanan adalah warga negara Singapura, KPK akan melakukan
koordinasi dengan pihak Singapura. "Disana kan ada interpol dan KPK
juga," jelas Bibit.
Mengenai pengembalian uang, menurut Bibit, ada beberapa pihak yang
sudah mengembalikan. Besarnya, lanjut dia, Sin$1 juta. "Uang tersebut
ada di BNI Singapura," katanya. [Purborini/Tempo]
Posted at 11:25 pm by KBstaff