Hubungi Kami::Contact Us

KBnews menyajikan aneka berita pilihan dan Streaming Audio dan Video dari berbagai sumber. Terima Kasih dan Salam
Halaman Utama Klik Disini
<< January 2012 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31



.: LINKS :.
.: Lottery Kartu Ijo Amrik
.: Situs KJRI-LA
.: ITPC-LA
.: Indo Embassy in USA
.:Permias di Los Angeles
Free Web CounterSince Apr 4-2004

pembaca disini
Audio Streaming
..::...
  • TheSpirit of LA-KKLA99.5
  • Berita VOA News-Audio
  • BBC Siaran Indonesia
  • Elshinta News & Talk
  • GrooveRadio Int'l
  • KCRW Music
  • Radio HardrockFm



    Video Streaming
    Better Quality with HighSpeed.
  • BrightCove TV
  • Nonton Metro TV
  • Nonton SCTV/Trans TV
  • Stage6 Video
  • Laporan VOA
  • PopNotes VOA




    Technology News
     

  • If you want to be updated on this weblog Enter your email here:


    rss feed


    rss feed

     

    Tuesday, November 25, 2008
    Yudhoyono Undang Obama ke Indonesia

    Nagoya: Melalui telepon, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengundang Barack Obama, Presiden Amerika Serikat yang baru terpilih, itu datang ke Indonesia. Pembicaraanya dengan "anak Menteng" tersebut berlangsung ketika pesawat yang ditumpangi presiden transit di Seattle, Amerika Serikat, Senin (24/11).

    Selasa (25/11) ini, ketika rombongan presiden baru saja mendarat di Bandara Nagoya, Jepang, suara  Yudhoyono terdengar dari sistem pengeras suara pesawat. Ditujukan kepada para wartawan, presiden menuturkan kisah pembicaraannya via telepon dengan Barack Obama.

    "Beliau menyapa saya dengan kata Apa Kabar Bapak Presiden, dengan bahasa Indonesia yang masih fasih," kata Yudhoyono. Obama, kata presiden, juga sempat menyampaikan kerinduannya pada buah rambutan, baso, dan nasi goreng.

    Presiden Yudhoyono lalu menyampaikan ucapan selamat kepada Obama atas terpilihannya dan menyampaikan undangan agar Obama mampir ke Indonesia saat menghadiri acara APEC di Singapore tahun depan.

    Presiden dan Obama sepakat bahwa Indonesia dan Amerika  berkepentingan meningkatkan hubungan baik. "Saya merasakan kehangatan dan suasana persahabatan dalam pembicaraan itu," kata Presiden Yudhoyono.

    Barack Obama kepada pers AS saat masih kampanye, sebelum masalah "madrasah Besuki" (tempat Obama sekolah di Jakarta) diributkan, menyatakan akan berkunjung ke Indonesia dalam 100 hari pertama masa pemerintahannya. Obama rencananya dilantik sebagai pemimpin negeri adi daya itu pada Januari 2009.[Bambang Harymurti/TempoInteraktif]


    Posted at 12:32 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Thursday, September 04, 2008
    Kampus STT Setia Direlokasi

    [JAKARTA] Kampus Sekolah Tinggi Theologia Injili Arastamar (STT Setia) yang berlokasi di Kampung Pulo RT 1/RW 5, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur akan segera direlokasi (pindah). Lokasi baru belum disebut, tetapi proses relokasi mulai dilakukan tahun ini.

    "Itu rencana sejak dulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membantu membeli lahan dan bangunan yang ada. Kemudian akan dibangun fasilitas publik," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto usai menerima pengurus Yayasan STT Setia di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/9). Hadir pada pertemuan itu Rektor STT Pendeta Matheus Mangentang, Ketua Umum Yayasan Bina Setia Indonesia Sukowaluyo Mintohardjo, dan sejumlah anggota yayasan lainnya.

    Prijanto menegaskan, rencana relokasi adalah usulan dari pihak yayasan. Pemprov DKI membantu dengan cara membeli lahan yang ada. "Nanti cari sendiri lokasi baru," ujarnya ketika ditanya apakah juga membantu memfasilitasi penyediaan lokasi baru.

    Dijelaskannya, pada saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan perpindahan mahasiswa dari penampungan di Cibubur, Jakarta Timur ke bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat di Jl S Parman. Pihaknya juga akan memperbaiki kekurangan yang ada di kantor tersebut seperti kamar mandi, penerangan, WC, dan sebagainya.

    Ia tidak menjawab berapa lama mahasiswa akan menetap di kantor tersebut. Pasalnya bekas kantor wali kota itu sudah bukan milik Pemprov DKI Jakarta lagi, melainkan milik Yayasan Saweri Gading. "Kami masih mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan yayasan tersebut. Jadi, belum bisa digusur sebelum ada kekuatan hukum tetap," tuturnya.

    Larang Terima Mahasiswa

    Dalam pertemuan kemarin, sumber SP mengatakan, Prijanto, melarang pihak STT Setia menerima mahasiswa baru pada tahun ajaran 2008/2009, karena alasan sudah tidak ada tempat lagi untuk menampung mereka pascapengusiran dari kampus di Kampung Pulo, Pinang Ranti Jakarta Timur, sekitar dua bulan yang lalu.

    Prijanto dalam kesempatan itu juga secara tidak langsung sudah tidak memberikan jaminan keamanan terhadap mahasiswa untuk kembali ke kampusnya. Padahal, sebelumnya, mereka minta waktu untuk menjembatani negosiasi dengan warga.

    "Pemerintah DKI sudah gagal melindungi warganya dan kalah pada tekanan ormas yang mengatasnamakan warga. Kepemimpinan Gubernur dan Wagub sangat lemah, sehingga tidak bisa mengayomi semua warganya," kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

    Rektor STT Setia, Matheus Mangentang yang dikonfirmasi seusai pertemuan mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan Wagub untuk tidak menyampaikan hasil pertemuan, karena pihak pemerintah yang akan menyampaikan pernyataan. "Saya no comment, silakan tanya ke Wagub," kata Matheus, Kamis (4/9) pagi.

    Rektor yang biasanya bersahabat dengan wartawan itu, kali ini tampak menjaga jarak. Dia hanya menjelaskan tentang kondisi mahasiswanya yang berada di tiga tempat, yakni di Wisma Transito Kalimalang, sebagian besar di Cibubur, dan sekitar 200 orang sudah direlokasi ke bekas kantor Wali Kota Jakarta Barat. [RBW/B-15/SPembaruan]


    Posted at 01:38 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Tuesday, August 05, 2008
    Imigrasi Cekal 14 Bos Batu Bara

    Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) mengeluarkan daftar cekal terhadap 14 bos perusahaan baru bara kemarin (5/8). Mereka dilarang bepergian ke luar negeri karena punya tunggakan piutang negara miliaran rupiah.

    Pencekalan tersebut berdasar permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Ditjen Imigrasi. "Semua (masa pencekalan) berlaku selama enam bulan," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Syaiful Rahman saat ditemui di kantornya kemarin. Ada tiga periode masa pemberlakuan surat cekal tersebut, yaitu 28 Juli, 1 Agustus, dan 5 Agustus 2008.

    Empat petinggi PT Arutmin Indonesia dan enam pejabat top PT Kaltim Prima Coal (KPC) termasuk dalam daftar cekal yang memuat 14 nama (selengkapnya lihat grafis, Red). "Dengan pencekalan itu, diharapkan piutang negara segera dilunasi," ujarnya.

    Dari penelusuran Jawa Pos, Direktur PT Berau Coal Jeffrey Mulyono memiliki kewajiban membayar piutang negara Rp 312,7 miliar dan USD 261,9 juta. Kreditornya adalah Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Presiden Komisaris PT Adaro Edwin Soerjadjaja punya kewajiban Rp 114,8 miliar dan USD 193,5 juta.

    Empat direktur PT Arutmin, Endang Ruchiyat, Perry Purbaya Wahyu, Kazuya Tanaka, dan Eddy Junianto Soebari, masing-masing punya kewajiban USD 75,4 juta. Sedangkan enam pejabat KPC, yaitu Komisaris Rosan Perkasa Roeslani, Presdir Ari Saptari Hudaya, Komisaris Abdullah Popo Parulian, Presdir Rathod Nalinkant, Direktur Hanibal S. Anwar, dan Direktur Kenneth Patrick Farrel, punya kewajiban USD 127,1 juta.

    Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto mengatakan, permintaan cekal menteri keuangan terhadap direksi dan komisaris lima perusahaan batu bara dilakukan karena ada indikasi mereka tidak punya niat baik membayar utang. Mereka belum membayar royalti batu bara yang total mencapai sekitar Rp 3 triliun. Royalti batu bara masuk kategori pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

    "Seperti itulah indikasinya. Utang ini sudah diserahkan ke PUPN setahun lebih. Setahun lebih belum ada tanda-tanda mau membayar. Kalau begitu, kan harus meningkat penagihannya ke level yang lebih tinggi, lebih memaksa," kata Hadiyanto di Jakarta kemarin (5/8).

    Di antara 14 bos perusahaan batu bara yang dicekal Ditjen Imigrasi ternyata ada yang sudah di luar negeri. Preskom KPC Nalinkant Amratlal Rathod menyatakan, posisinya saat ini di luar negeri. "Saya tidak tahu soal pencekalan itu," ujar Nalin kemarin.

    Direktur PT Arutmin Indonesia Eddi J. Soebari juga mengaku belum mengetahui adanya surat pencekalan dirinya. "Wah, saya malah baru tahu. Saya belum menerimanya," katanya saat dihubungi tadi malam. Dia mengatakan saat ini masih di dalam negeri. "Saya sekarang di luar kota (luarJakarta, Red)," ujarnya. Presdir PT KPC Ari S. Hudaya belum bisa dihubungi. (ein/sof/owi/eri/agm/indopos)


    Posted at 06:38 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Tuesday, July 22, 2008
    Ribuan WNI Dibui di Malaysia

    Duta Besar RI untuk Malaysia Da`i Bachtiar mengatakan dari 1.700 tahanan di penjara Kajang, Selangor, salah satu penjara di Malaysia, ternyata 1.300 tahanan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

    "Kami tahu setelah ada permohonan bantuan hukum dari salah satu tahanan. Setelah dikirim tim kesana ternyata ribuan WNI ada dalam penjara tersebut," kata Da`i, dalam pertemuan dan dialog dengan masyarakat Indonesia di negara bagian Penang, Malaysia, Senin (21/7) malam.

    "Itu baru aja di penjara Kajang belum penjara lainnya. Pemerintah Malaysia tidak mau memberikan informasi jika kita tidak minta. Oleh karena itu, kami sedang mendata berapa jumlah WNI yang kini meringkuk di penjara Malaysia."

    Banyaknya WNI di penjara Malaysia karena mereka tidak bisa memberikan uang jaminan untuk tahanan luar sementara warga Malaysia masih bisa menjadi tahanan luar karena bisa memberikan uang jaminan. Akibatnya, banyak warga asing memenuhi penjara Malaysia.

    Menurut mantan Kapolri tersebut, hal ini yang mungkin menjadi penyebab pemerintah Malaysia masih enggan menandatangani MCN (mandatory consular notification). Hal ini disebabkan, dari segi teknis, akan membuat mereka sangat sibuk hanya karena masalah administratif saja. Jika sudah ditandatangani, maka KBRI dan KJRI juga pasti akan sangat sibuk dengan hal ini.

    Oleh karena itu, Da`i meminta para tenaga kerja Indonesia (TKI), para mahasiswa, dan ekspatriat Indonesia, untuk mematuhi aturan dan hukum Malaysia demi menjaga nama baik Indonesia.

    Kepada para masyarakat Indonesia di Penang, Da`i mengungkapkan, jumlah WNI di Malaysia ada sekitar dua juta orang yang jumlahnya melebihi dari jumlah penduduk suatu provinsi, misalkan Bangka Belitung. "Coba kita hitung, jumlah TKI yang legal sekitar 1,2 juta orang, mahasiswa Indonesia yang belajar di Malaysia sekitar 14.000 orang, ekspatriat Indonesia di Malaysia ada sekitar 5.000 orang," ujarnya.

    "Belum lagi warga Aceh yang memegang kartu Tsunami ada sekitar 24.000 orang, kemudian yang pegang permanent resident (PR) juga ada ratusan ribu ditambah lagi sekitar 500.000 TKI ilegal maka diperkirakan WNI di Malaysia ada dua juta orang, termasuk di Sabah dan Sarawak," paparnya.

    Jika sebuah provinsi memiliki penduduk kurang dua juta tapi jumlah pegawainya hingga tingkat bawah sangat banyak sementara jumlah staf di KBRI dan KJRI sangat terbatas. "Di KBRI Kuala Lumpur setiap hari ada sekitar 900 orang yang datang untuk urusan imigrasi dan konsuler. Di Penang ada 100 orang per hari, di Johor bisa mencapai 400 orang per hari," kata Da`i, seraya menambahkan, bagaimana beban dan tanggung jawab KBRI dan KJRI di Malaysia. Oleh sebab itu, pengertian dan dukungan masyarakat Indonesia sangat penting. [EL, Ant/Gatra]  

    Posted at 03:26 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Tuesday, July 08, 2008
    Azirwan: Menhut Dapat Jatah Rp 1 Miliar

    Menteri Kehutanan M.S. Kaban patut ketir-ketir. Sebab, namanya disebut-sebut ikut menerima kucuran dana dari proyek Bintan yang kini ramai itu. Dalam kesaksian, Sagita Haryadi yang juga petugas KPK membenarkan adanya percakapan antara Azirwan dengan orang yang disebut AN dan Male. Dalam percakapan itu disebut-sebut nama Menhut. Transkrip tersebut dibacakan hakim anggota Andi Bachtiar dalam sidang kemarin (7/7). Pembicaraan itu dilakukan pada 14 November 2007.

    AN menyatakan, ada investor yang mau menyediakan dana Rp 4 miliar untuk keperluan alih fungsi hutan lindung tersebut. Azirwan lantas menanggapi dengan perkataan, uang itu harus dihemat. "Saya usahakan Rp 2 miliar ke DPR dan Rp 1 miliar ke menteri," ujar Azirwan.

    Dalam transkrip pembicaraan berbeda yang dibacakan Andi Bachtiar antara Azirwan dengan Male terungkap bahwa Azirwan akan menemui seseorang bernama Kaban. "Mungkin mereka mau buat saya jumpa dengan Pak Kaban sekali," kata Azirwan kepada Male yang dibacakan Andi.

    Sagita lantas membenarkan bahwa kembali terjadi hubungan telepon antara Azirwan dengan Male pada 30 Januari 2008. Dalam pembicaraan itu, Azirwan menyatakan urusan dengan "Menhut" sudah selesai. "Menhut sudah selesai, tinggal DPR RI," ujar Azirwan sebagaimana terungkap dalam transkrip pembicaraan.

    Al Amin Bukan Orang Pertama

    Suap terkait dengan pembebasan kawasan hutan lindung di Bintan tak hanya melibatkan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution. Saksi petugas KPK Sagita Haryadi mengungkapkan, politikus PPP tersebut bukan orang pertama yang berhubungan dengan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan.

    "Awal sekali, pembicaraan dengan Hilman Indra, wakil ketua komisi IV, dengan Azirwan," jelasnya dalam kesaksian perkara terdakwa Azirwan di Pengadilan Tipikor kemarin (7/7).

    Dari hasil penyadapan, kata dia, ada beberapa kesulitan yang dialami Hilman untuk menghubungi Azirwan. Akhirnya, Al Amin-lah yang meng-handle. Selain Hilman, anggota Komisi IV DPR Azwar Chesputra menghubungi Azirwan sebelum urusan diambil alih suami Kristina tersebut.

    Nama-nama anggota komisi IV lantas terurai dari pengakuan pegawai Bidang Pengaduan Masyarakat KPK itu. "Lalu, diteruskan Al Amin yang sering berhubungan dengan Sudjud (anggota Komisi IV Sudjud Siradjudin, Red). Kemudian, sering berkomunikasi dengan Syarfi Hutauruk (wakil ketua komisi IV, Red). Mereka yang sering berhubungan," ungkap Sagita lantas menambahkan ada pria bernama Bobby yang juga berkomunikasi. Namun, dia tak tahu siapa Bobby itu.

    Sebelum berurusan dengan Al Amin, Azirwan dan anggota komisi IV bersepakat dalam pertemuan di Hotel Sultan pada 20 Juni 2007. Dari SMS Amin-Azirwan terungkap, si pemberi menjanjikan Rp 2,1 miliar untuk anggota dewan, Rp 75 juta untuk kunjungan empat anggota dewan ke India, dan biaya kunjungan ke Bintan Rp 150 juta. Namun, realisasinya membengkak.

    Lebih dari Rp 3 miliar dikucurkan Azirwan untuk anggota DPR, Rp 100 juta untuk kunjungan ke India, dan biaya kunker anggota komisi IV ke Bintan menjadi Rp 240 juta. "SMS ke aku Rp 75 juta? Untuk empat orang itu. Susah betul mbagi-nya (untuk empat orang, Red)," ujar Amin dalam pembicaraan telepon dengan Azirwan yang dibenarkan merupakan percakapan terdakwa dengan saksi.

    Tawaran Azirwan Rp 80 juta ditepis Amin dan lantas meminta Rp 100 juta. Sebagai penghubung, Azirwan mengirimkan orang kepercayaannya, Edi Pribadi, untuk mengantarkan uang kunker ke India ke rumah dinas Al Amin di Kompleks Kalibata.

    "Amplop" untuk kunker ke Bintan juga melonjak dari nilai sebelumnya Rp 150 juta. Seorang anggota dewan yang kunker ke Bintan masing-masing menerima Rp 5 juta-Rp 10 juta dalam bentuk rupiah, bukan dolar Singapura seperti yang ditawarkan Azirwan. "Bu Kristina nggak datang nih?" kata Azirwan kepada Amin, yang lantas menjawab bakal repot membawa istri karena ke Bintan adalah urusan kerja. Dia lantas berjanji membawa Kristina jika diundang secara pribadi. (ein/nw/indopos)


    Posted at 04:58 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Thursday, May 08, 2008
    Mantan Duta Besar untuk Singapura Ditahan

    Komisi Pemberantasan Korupsi semalam menahan mantan duta besar RI untuk Singapura Muhammad Slamet Hidayat dan bendahara KBRI Erizal. Keduanya dituding terlibat dalam kasus mark up biaya renovasi mess KBRI Singapura senilai Sin$ 3,2 juta.

    Menurut Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, keduanya melakukan penunjukkan langsung tanpa tender dalam proyek tersebut. Kemudian Slamet meminta Erizal menghitung ulang nilai kontrak dengan total pengerjaan. Selisih tersebut nilainya mencapai Sin$1,134 juta. "Atas perintah Duta Besar uang tersebut dibagi-bagikan," ujar Bibit.

    Bibit menambahkan, Slamet akan ditahan di rumah tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Adapun Erizal ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

    Kasus yang melibatkan banyak petinggi karir di Departemen Luar Negeri ini berawal dari rencana Slamet untuk merenovasi KBRI Singapura. Tepatnya pada 2003, ketika Kedutaan Indonesia berniat merenovasi kantor, wisma duta besar dan wakil duta besar, serta rumah dinas pejabat kedutaan.

    Kedutaan mengajukan dana renovasi US$1,988 juta atau sekitar Rp 17 miliar. Permintaan anggaran ini kemudian diteruskan Sudjadan Parnohadiningrat, Sekertaris Jenderal Departemen Luar Negeri saat itu, ke Departemen Keuangan. Hampir seluruh permintaan disetujui Departemen Keuangan kucurkan uang Rp 16,4 miliar.

    Renovasi kemudian dilaksanakan oleh Ben Soon Heng Enineering Enterprise, perusahaan milik Jhon Lee Ah Kuang, warga Singapura. Jhon sudah 10 tahun menjadi rekanan kedutaan RI. Ia adalah penyedia jasa kebersihan (cleaning service).

    Pengerjaan renovasi berakhir pada november 2003. Jhon kemudian menagih pembayaran, yang dibayar pada 31 Desember 2003. Dalam lembar tagihan, John menulis jumlah Sin$3,38 juta dan dibayar kedutaan Sin$ 3,284 juta. Sisanya Sin$ 96.164 atau sekitar Rp 570 juta, dinyatakan sebagai utang kedutaan.

    Menurut hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, yang sebenarnya terjadi uang yang diterima Jhon hanya Sin$ 1,68 juta. Itupun dicicil 10 kali. Sisanya Sin$ 1,697 juta dikantongi pejabat kedutaan. Duit itu dibagikan ke beberapa orang.

    Erizal selaku bendahara kedutaan mengaku telah memotong dana renovasi gedung sebesar Sin$ 1,134 juta. Atas arahan Duta Besar Mohammad Slamet Hidayat, uang dibagikan kepada lima orang. Antara lain Sudjadnan Parnohadiningrat yg saat itu Sekertaris Jenderal Departemen Luar Negeri sebesar US$ 200 ribu. Duit itu diserahkan tunai saat Sudjan berada di Singapura. Kejadiannya antara Maret dan April 2004.

    Selain itu, duit dikucurkan kepada Slamet Hidayat sendiri sebesar Sin$ 220 ribu, Eddie Suryanto Harijadhi selaku wakil duta besar dan penanggungjawab tender renovasi sebesar Sin$ 190 ribu dan staf Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan sebesar Sin$ 120 ribu. Sisanya, Sin$ 120 ribu untuk Erizal sendiri.

    Kepala Bagian Penyusunan Anggaran Kedutaan Besar RI ini juga mengaku mengirim sebagian uang Slamet Hidayat kepada Taslim Qodri. Ia adalah pemborong rumah pribadi Duta Besar Slamet di Kalimalang, Jakarta Timur. Tim jaksa menemukan dokumen renovasi rumah yang diteken Taslim dan Kartini Hidayat, istri Duta Besar. Nilai pekerjaannya Rp 1,3 miliar.

    Pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, molor sampai 2004 karena dikerjakan secara bertahap atas perintah Erizal.

    Adapun kerugian negara akibat perbuatan terdakwa KPK memperkirakan sebesar Sin$ 555 ribu dan US$ 320 ribu. "Atau setara dengan Rp 6,548 miliar," kata Bibit.

    Kedua tersangka, kata Bibit, dijerat dengan pasal 2 ayat 1, 3, 5ayat 1, 11 dan 13 Undang-undang 31 tahun 1999.

    Menurut Bibit, KPK masih akan melanjutkan penyidikan untuk kasus ini. "Yang dibagi-bagi kan belum," jelasnya. "Kita sedang mencari alat bukti."

    Terkait rekanan proyek ini, KPK juga akan melanjutkan penyidikan. Walaupun rekanan adalah warga negara Singapura, KPK akan melakukan koordinasi dengan pihak Singapura. "Disana kan ada interpol dan KPK juga," jelas Bibit.

    Mengenai pengembalian uang, menurut Bibit, ada beberapa pihak yang sudah mengembalikan. Besarnya, lanjut dia, Sin$1 juta. "Uang tersebut ada di BNI Singapura," katanya. [Purborini/Tempo]


    Posted at 11:25 pm by KBstaff
    Beri Komentar/Drop a line

    Next Page